Toggle navigation
Home
Profile
History
Our Team
Services
Our Services
Contact Us
Clients
Presentations
Career
News
My cart
Sign in
PRA-PERENCANAAN
10.01 Evaluasi penerimaan/penolakan klien
10.01a Evaluasi Integritas Manajemen
Ya
Tdk
N/A
1. Mayoritas saham atau jumlah saham dalam jumlah cukup signifikan (di atas 20%) dipegang oleh individu atau badan hukum yang patut diketahui tidak memiliki reputasi yang baik
2. Figur komisaris utama dan/atau direktur utama pernah tersiar di media massa sebagai figur yang memiliki pencitraan yang kurang baik.
3. Kegiatan usaha yang dijalankan calon klien tidak memiliki izin, menyimpang dari izin yang diberikan, atau patut dipertanyakan keabsahannya.
4. Klien tidak memiliki sistem pembukuan yang tertib atau menyelenggarakan sistem pembukuan ganda untuk tujuan perpajakan atau pelaporan ke bank.
5. Manajemen klien pernah atau sedang berurusan dengan otoritas industri/pasar modal atau aparat penegak hukum karena dugaan pelanggaran peraturan/hukum yang cukup signifikan.
6. Terdapat pernyataan keberatan profesional dari auditor pendahulu berkenaan dengan hal-hal tertentu dan hingga tahun berjalan belum diselesaikan oleh calon klien.
7. Klien sering berganti-ganti KAP
Kesimpulan
10.01b Evaluasi independensi AP dan KAP
Ya
Tdk
N/A
1. KAP, Partner KAP, atau orang dalam KAP memiliki investasi surat berharga berupa surat hutang yang diterbitkan klien yang jumlahnya lebih dari 5% dari seluruh surat hutang yang beredar. *
2. KAP, Partner KAP, atau orang dalam KAP memiliki penyertaan saham di perusahaan klien baik langsung maupun tidak langsung yang jumlahnya lebih dari 5% dari seluruh saham beredar. *
3. KAP, Partner KAP, atau orang dalam KAP menerima kredit dari klien dengan persyaratan kredit di bawah normal atau jumlahnya lebih dari Rp100 juta, *
4. KAP, Partner KAP, atau orang dalam KAP memiliki simpanan (Deposito, tabungan) di klien dengan persyaratan di atas normal atau jumlahnya lebih dari Rp1.000 juta, *
5. KAP, Partner KAP, atau orang dalam KAP membeli barang/jasa** dari klien yang jumlahnya mencapai 10% atau lebih dari total penjualan klien setahun. *
6. KAP, Partner KAP, atau orang dalam KAP menjadi pemasok baik langsung maupun tidak langsung kebutuhan logistik pokok bagi klien yang jumlahnya mencapai 10% atau lebih dari total pengadaan logistik klien setahun.*
7a. KAP, Partner KAP, atau orang dalam KAP merangkap sebagai karyawan kunci pada Klien *
7b. KAP, Partner KAP, atau orang dalam KAP memiliki anggota keluarga dekat yang bekerja pada klien sebagai karyawan kunci.
8. KAP mempunyai mantan Partner atau mantan karyawan profesional yang telah berhenti bekerja dari KAP kurang dari 1 tahun yang lalu dan sekarang menjabat sebagai karyawan kunci pada klien.
9. KAP mempunyai Partner atau karyawan profesional yang sebelumnya pernah menjabat sebagai karyawan kunci pada klien. *
10. Partner KAP telah menangani penugasan audit di klien selama 3 tahun buku terakhir.
11. KAP telah menangani penugasan audit di klien selama 5 tahun buku terakhir atau masa jeda untuk memulai penugasan di klien telah berlangsung kurang dari 3 tahun buku berturut-turut.
12. KAP telah menangani penugasan audit di klien (yang bukan emiten saham atau obligasi pasar modal) selama 6 tahun buku terakhir
13. KAP, Partner KAP, atau orang dalam KAP selama periode audit dan selama periode penugasan profesionalnya memberikan jasa-jasa non-audit kepada klien.
14. Terdapat audit professional fee tahun sebelumnya yang sebagian atau seluruhnya belum diselesaikan oleh klien.
15. Klien atau calon klien terlibat dalam perkara hukum dengan perusahaan lain yang saat ini sudah menjadi klien KAP.
16. KAP, Partner KAP, atau orang dalam KAP selama periode audit dan selama periode penugasan professionalnya memberikan jasa atau produk kepada klien dengan dasar Fee Kontinjen atau komisi, atau menerima Fee Kontinjen atau komisi dari klien.
Kesimpulan
10.01c Identifikasi, evaluasi & asessment risiko penugasan
Ya
Tdk
N/A
1. Terdapat ketidakpastian yang cukup tinggi mengenai kelangsungan usaha klien dan klien menghadapi gugatan pailit dari para kreditornya.
2. Perusahaan klien sedang berurusan dengan otoritas industri, otoritas pasar modal, atau otoritas fiskal berkenaan dengan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berpotensi menimbulkan sanksi yang sangat signifikan.
3. Perusahaan klien sedang dilanda perselisihan internal antar pengurus dan/atau antar pemegang sahamnya berkenaan dengan hal-hal yang berhubungan dengan pengelolaan perusahaan.
4. Terdapat tekanan atau ekspektasi dari klien kepada KAP untuk menyelesaikan penugasan dalam waktu yang dinilai tidak realistis apabila dibandingkan dengan lingkup penugasan yang harus dijalankan sesuai standar profesi akuntan publik yang berlaku.
5. Bagian signifikan dari laporan keuangan klien mengandung estimasi akuntansi yang prosesnya banyak dipengaruhi subyektivitas dan faktor lain yang mengandung ketidakpastian atau memiliki tingkat kompleksitas yang cukup tinggi.
6. Terdapat ketidakpastian yang tinggi berkenaan dengan penyelesaian suatu perkara hukum yang kini dihadapi perusahaan klien yang dampaknya signifikan mempengaruhi posisi kinerja keuangan klien.
7. Berdasarkan informasi dari auditor pendahulu atau berdasarkan pengalaman yang diperoleh KAP dari audit tahun sebelumnya, pihak klien tidak menunjukkan sikap yang kooperatif atau tidak menghargai independensi profesi akuntan publik, antara lain terlihat dari satu atau beberapa indikasi sebagai berikut:
7a. Manajemen sering meminta kompromi kepada KAP mengenai hal-hal yang sangat prinsip/mendasar, sulit diajak bekerja sama, atau memberikan batasan waktu yang tidak realistis bagi auditor dalam menyelesaikan pekerjaannya
7b. Terdapat pembatasan secara formal atau informal kepada auditor dalam berkomunikasi secara efektif dengan manajemen atau orang lain yang bertanggung jawab akan penyusunan atau pengawasan atas laporan keuangan
7c. Manajemen tidak secara sukarela atau terbuka mengungkap informasi penting yang berhubungan dengan transaksi yang sangat signifikan atau tidak biasa atau manajemen memberikan informasi hanya apabila diminta oleh auditor.
8. Apakah ada yang perlu diperhatikan mengenai kegiatan usaha entitas pada tahun berjalan? Untuk itu identifikasi apakah terjadi perubahan kebijakan/strategi atau terjadi pelaksanaan keputusan strategis dalam bidang pemasaran, penjualan, produksi, sumber daya manusia, perbendaharaan, berupa misalnya:
8a. reorganisasi organisasi pemasaran dan/atau wilayah pemasaran, pembukaan/penutupan unit operasi pemasaran/penjualan
8b. pembukaan/akuisisi segmen usaha baru, perluasan segmen usaha, atau penutupan segmen usaha.
8c. penyelenggaraan kegiatan litbang, promosi (marketing campaign)
8d. insentif penjualan,
8e. penetapan tarif harga jual barang/jasa
8f. kebijakan manajemen risiko kredit.
8g. penggantian sarana produksi,penambahan kapasitas, perbaikan besar (major overhaul), atau hapus buku aktiva produktif,
8h.
Kesimpulan
10.01d Assessment risiko penugasan thd penyediaan sumber daya KAP
1. Partner in charge
2. Supervisor
3. Team Leader
4. Quality Control
5. Specialist
6. Senior Auditor
7. Auditor
Nama yg diusulkan
10.02 Komunikasi dengan auditor pendahulu
10.03 Susunan Tim Audit
10.04 Pernyataan bebas benturan kepentingan & kerahasiaan
10.05 Pedoman penetapan fee audit
10.06 Perikatan audit