Tax Services

Tax Services


Jasa Konsultansi Perpajakan

Kami pun menyediakan pelayanan konsultasi perpajakan bersama dengan partner kantor konsultan pajak kami. Layanan kami meliputi:

  • Membantu perusahaan untuk menyusun Tax Planning yaitu merencanakan supaya perusahaan dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan seefisien mungkin, namun tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Membantu mengurus semua persoalan pajak mulai dari menyelesaikan formulir-formulir sampai dengan penyusunan laporan yang diperlukan Ditjen Pajak.
  • Membantu mengurus restitusi pajak.
  • Membantu penyelesaian permasalahan pajak lainnya.