IFRS
Suatu Paradigma Baru
OVERVIEW
Sebagai tindak lanjut dari komitmen yang dibuat para Kepala Negara G-20 dalam Pertemuan Puncak di London tahun 2008, Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah memulai program konvergensi standar akuntansi keuangan Indonesia menuju International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Program konvergensi tersebut telah berlangsung secara bertahap dan diharapkan pada akhir 2011, seluruh pernyataan standar akuntansi keuangan Indonesia (PSAK) yang jumlahnya lebih dari 60 PSAK telah selesai dilakukan penyesuaian dengan mengadopsi IFRS.
Dengan konvergensi IFRS tersebut, maka semua entitas bisnis di Indonesia, terkecuali entitas yang dikategorikan sebagai Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), wajib menerapkan PSAK yang sudah mengadopsi IFRS.
Untuk itu, Manajemen tiap-tiap entitas bisnis harus sudah melakukan antisipasi dengan melakukan evaluasi dan transisi sistem akuntansi dan pelaporan keuangannya agar mengacu pada prinsip-prinsip yang telah digariskan dalam IFRS.
IFRS SUATU PARADIGMA BARU
Adopsi IFRS ke dalam standar akuntansi keuangan Indonesia telah membawa perubahan yang cukup signifikan terhadap paradigma akuntansi yang selama ini dipahami oleh para praktisi di Indonesia. Beberapa perubahan yang mendasar
Dari Rule-Based Principle menuju Principle-Based Principle
IFRS tidak lagi mengenal adanya standar akuntansi khusus yang penerapannya dikhususkan pada suatu jenis industri tertentu tetapi IFRS menekankan pada prinsip-prinsip dasar dalam melakukan pengakuan, pengukuran, dan pelaporan pada suatu jenis transaksi dengan karakteristik tertentu.
Dengan sifatnya yang Principle-Based, maka praktisi dituntut untuk dapat memahami dengan cermat sifat transaksi bisnis yang dilakukannya dan menentukan prinsip-prinsip dalam IFRS yang sesuai untuk diterapkan dalam kondisi tersebut.
Dari Cost Principle menuju Fair Value Principle
Prinsip akuntansi secara tradisional menekankan pada prinsip pengakuan dan pengukuran yang berbasis pada Biaya Historis, sementara IFRS walaupun masih memperkenankan penerapan model biaya secara terbatas, namun secara luas entitas diharuskan untuk menerapkan penilaian berbasis Nilai Wajar (Fair Value) sehingga menghasilkan nilai yang lebih obyektif dan transparan.
Dengan Fair Value Principle ini praktisi bisnis didorong untuk lebih transparan dalam mengukur kinerja usaha yang dicapainya dan mengungkap lebih obyektif nilai perusahaannya yang sebenarnya kepada para stakeholder-nya.
BEBERAPA PELUANG TERBUKA DENGAN MENERAPKAN IFRS
Saat ini IFRS telah diterapkan di lebih dari 100 negara di dunia yang meliputi seluruh Negara di kawasan Eropa dan sejumlah besar Negara-Negara di kawasan Asia Pasifik seperti Australia, Malaysia, Singapura, Hongkong, Turki, dsb. Tren ini akan terus diikuti oleh negara-negara lain termasuk Amerika Serikat yang juga sedang menyiapkan konvergensi IFRS secara bertahap. Lebih jauh lagi bahkan lembaga pengawas Pasar Modal Amerika Serikat (SEC) kini telah mengizinkan para emitennya untuk memilih menggunakan IFRS sebagai standar acuan dalam pelaporan keuangannya sebagai alternatif dari standar US-GAAP yang selama ini sudah diterapkan.
Dengan menerapkan IFRS maka entitas telah menerapkan suatu standar akuntansi global yang dapat dipahami secara seragam oleh para stakeholder dan para calon investor/kreditor mancanegara. Dengan mengacu pada IFRS maka entitas juga dapat memanfaatkan beberapa peluang strategis antara lain:
Ø Kemudahan akses ke berbagai pasar modal di dunia
Dengan mengadopsi standar akuntansi yang sudah diakui secara global, maka penghimpunan dana melalui pasar modal baik domestik maupun di luar negeri menjadi lebih mudah. Entitas tidak perlu lagi membuat rekonsiliasi penyajian angka-angka laporan keuangan apabila hendak melakukan emisi surat berharga di pasar modal luar negeri maupun melakukan dual listing.
Ø Efisiensi Biaya Modal
Dengan kemudahan akses ke pasar modal di luar negeri maka biaya modal (cost of capital) akan menjadi lebih rendah daripada hanya melakukan emisi di pasar modal domestik.
Ø Kerjasama dengan Mitra Strategis yang Lebih Luas
Sebagai alternatif dari penghimpunan dana dari pasar modal, pengembangan bisnis dapat juga dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan mitra strategis baik domestik maupun Manca-Negara. Mitra strategis dari luar negeri akan semakin mudah dalam melakukan studi kelayakan bisnis karena laporan keuangan yang disajikan oleh Perusahaan di Indonesia sudah mengacu pada standar akuntansi yang sama-sama dipahami oleh para praktisi bisnis dari luar negeri.
Ø Obyektivitas Pengukuran Kinerja Antar Segmen
Perusahaan yang beroperasi melalui beberapa segmen usaha di beberapa wilayah yang memiliki yurisdiksi yang berbeda seringkali dihadapkan pada “biaya” yang tidak sedikit untuk mengkonversi angka-angka kinerja keuangan yang dilaporkan agar dapat disetarakan dalam perbandingan kinerjanya dengan segmen-segmen yang lain. Dengan menerapkan IFRS secara seragam, maka angka-angka kinerja yang dilaporkan antar segmen lebih mudah dipahami dan dibandingkan dalam rangka pengelolaan manajemen Perusahaan. Komunikasi dan sinergi antar segmen dalam kondisi ini akan lebih berjalan dengan kondusif.
Dengan kata lain, penerapan IFRS sangat mendorong para pelaku usaha untuk secara progresif mengembangkan usahanya agar dapat berkembang tidak hanya di tataran domestik, tetapi juga hingga di tingkat global market yang sangat luas.
TANTANGAN YANG DIHADAPI
Sebagai suatu standar akuntansi yang berbeda secara dramatikal dari standar akuntansi terdahulu, penerapan IFRS ke dalam praktik memerlukan komitmen manajemen yang cukup kuat dalam dukungan sarana dan prasarana yang memadai serta investasi dalam pengembangan sumber daya manusia yang diperlukan.
Implementasi IFRS merupakan rangkaian berbagai aktivitas yang perlu dipersiapkan pelaksanaannya oleh Manajemen Perusahaan yang meliputi:
Kaji Ulang terhadap Pedoman Akuntansi yang sudah ada yaitu meliputi:
Ω kebijakan akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan beban,
Ω kebijakan akuntansi dalam pengukuran aset dan liabilitas,
Ω metode pengungkapan laporan keuangan dalam Catatan Atas Laporan
Keuangan,
Ω format penyajian laporan keuangan,
Ω kode rekening akun pembukuan dan jurnal standar transaksi.
Kaji Ulang terhadap Kebijakan dan Prosedur Operasional Bisnis yaitu kajian atas kesesuaian kebijakan dan prosedur operasional Bisnis dengan kaidah-kaidah pengakuan dan pengukuran transaksi bisnis yang telah ditetapkan dalam prinsip IFRS.
Kaji Ulang terhadap Kecukupan Sistem Informasi dalam mendukung terlaksananya proses bisnis yang memenuhi kaidah pengakuan dan pengukuran yang digariskan dalam IFRS.
Rancang Ulang atau Modifikasi berbagai Pedoman, Kebijakan, dan Prosedur tertentu yang diperlukan,
Sosialisasi dan Pelatihan penerapan Pedoman, Kebijakan, dan Prosedur yang telah direvisi atau dimodifikasi sesuai kebutuhan bagi penerapan IFRS.
Monitoring dan Pengawasan atas efektivitas penerapan Pedoman, Kebijakan, dan Prosedur yang baru
Rangkaian proses implementasi tersebut di atas, berdasarkan pengalaman yang ada, sangat membutuhkan pengerahan sejumlah sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang berimbang secara lintas sektoral. Dengan kondisi keterbatasan dalam sumber daya internal yang tersedia, implementasi transisi menuju IFRS berpotensi signifikan mengganggu kontinuitas proses bisnis rutin yang harus dijalankan pelaku usaha. Dapat dikhawatirkan bahwa kondisi ini menyebabkan penerapan IFRS justeru tidak berhasil membawa dampak positif yang diharapkan bagi dunia usaha.
DUKUNGAN DAN MANFAAT YANG DAPAT KAMI BERIKAN
Dalam rangka membantu mengatasi tantangan-tantangan di atas, kami menawarkan solusi berupa jasa asistensi untuk membantu Manajemen dalam melaksanakan rangkaian kegiatan implementasi IFRS sebagaimana diuraikan di atas.
Beberapa manfaat penting yang akan diperoleh Manajemen dari kerja sama ini adalah:
Learning Process menjadi jauh lebih Singkat
Dengan pengalaman kami dalam memahami dan menerapkan IFRS dalam praktik, Manajemen terbebas dari keharusan investasi waktu dan tenaga untuk melakukan proses pembelajaran guna memahami IFRS dan melakukan seleksi prinsip-prinsip IFRS yang tepat untuk diterapkan dalam situasi dan kondisi yang spesifik di tiap-tiap industri.
Kontinuitas Proses Bisnis tetap Berjalan Lancar
Dengan bantuan yang kami berikan sepenuhnya dalam proses transisi menuju IFRS ini, Manajemen terbebas dari kebutuhan untuk mengerahkan para staf terbaiknya untuk menjalankan proses ini, sehingga kegiatan bisnis rutin dapat berjalan sebagaimana biasanya tanpa gangguan apapun.
Efisiensi dan Efektivitas dalam Pelatihan SDM
Salah satu dukungan yang kami berikan dalam kegiatan implementasi IFRS ini adalah memberikan pelatihan bagi para SDM yang akan melaksanakan pedoman, kebijakan, dan prosedur yang telah disesuaikan mengacu IFRS. Pelatihan ini dilakukan dengan materi yang dirancang lebih spesifik dan diselenggarakan secara in-house dengan jadwal dan tempat yang disesuaikan sepenuhnya dengan permintaan Manajemen. Melalui cara ini Manajemen terbebas dari keharusan membiayai kegiatan pelatihan secara eksternal yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan umumnya menyajikan materi pembahasan yang bersifat general.
Efektivitas Proses Transisi menuju IFRS
Dengan didukung oleh sumber daya manusia yang telah berpengalaman luas dalam praktik di bidang akuntansi dan auditing, pelaksanaan implementasi transisi ke IFRS dijalankan secara profesional dan memenuhi kaidah-kaidah yang diatur dalam IFRS. Oleh karena itu, asistensi yang kami berikan tidak hanya sebatas menghasilkan manual pedoman yang baru tetapi juga meliputi proses pendampingan dalam penyusunan laporan tahunan (annual report) guna keperluan pelaporan eksternal.